PURBALINGGA--Koramil
09/Karangreja bersama Polsek Karangreja dan Satpol PP Karangjambu
melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker dalam rangka pengawasan
PPKM Level 3. Kegiatan bertempat di Jalan Raya Karangjambu, Kecamatan
Karangjambu, Kabupaten Purbalingga, (08/09/2021).
Serda
Kamadi anggota Koramil 09/Karangreja yang tergabung dalam patroli ini
mengatakan pelanggar operasi yustisi penggunaan masker ini sudah mulai
berkurang. Artinya masyarakat mulai memahami dan sudah mulai menyadari
tentang pentingnya protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker.
“Karena
salah satu upaya untuk mengantisipasi agar kita tidak terkonfirmasi
Covid-19 ini salah satunya penggunaan masker. Disamping protokol
kesehatan yang lain seperti cuci tangan, jaga jarak dan lain
sebagainya,” katanya.
Lanjut
Serda Kamadi, operasi yustisi penggunaan masker ini tujuannya hanya
satu sebetulnya untuk menyadarkan masyarakat. Dengan memberikan efek
jera sperti tindakan push up dan menyayikan lagu wajib kebangsaan agar
warga sadar akan pentingnya kesehatan.
“Semua
itu dilakukan agar masyarakat betul-betul menyadari pentingnya memakai
masker terhadap pengendalian penyebaran Covid-19,” jelasnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar