PURBALINGGA—Sertu Imam Mutholib Babinsa Koramil 07/Kejobong Kodim 0702/Purbalingga Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan pendampingan penyerahan sertifikat massal Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh tim Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Purbalingga di Aula Balai Desa Karangjoho, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga (23/08/2024).
Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat seluruh Indonesia.
Sertu Imam Mutholib selaku Babinsa Karangjoho mengatakan, sebagai Babinsa sudah semestinya berada di desa untuk memantau dan mengamankan setiap kegiatan desa apalagi seperti yang saat ini dilaksanakan pembagian sertifikat tanah program PTSL.
“Keberadaan saya dalam kegiatan ini salah satunya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat penerimaan sertifikat tanah dari program PTSL agar pelaksanaannya berjalan dengan aman dan lancar,” katanya.
lanjut Babinsa, Penyerahan sertifikat ini sebanyak 93 orang warga Desa Karangjoho dan diambil secara langsung oleh yang bersangkutan sendiri di kantor balai desa. Babinsa juga mengimbau kepada masyarakat yang hadir, untuk selalu mematuhi aturan agar pelaksanaan pembagian bisa berjalan aman dan lancar.
Di tempat terpisah, Danramil 07/Kejobong Kapten Arm Wahyudi Seno membenarkan bahwa sudah menjadi tugas dan kewajiban seorang Babinsa, untuk selalu hadir di tengah kegiatan warga binaannya.
“Dampingi setiap desa binaan yang melaksanakan kegiatan dan melibatkan orang banyak, hal itu bertujuan untuk menjalin hubungan yang baik dengan warga binaan dan sekaligus mengamankan wilayah binaan,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar