Selasa, 18 Februari 2020

Tidaklah Mudah untuk Naik Pangkat Bagi Seorang Prajurit TNI AD , Ada Beberapa Syarat yang Harus Dicapai




PURBALINGGA__Memang tidak mudah untuk naik pangkat bagi anggota TNI AD walaupun Dia sudah bertugas di kesatuan teritorial seperti Kodim dan Koramil, karena kenaikan pangkat bagi prajurit TNI AD itu bukan jatah yang otomatis namun merupakan suatu prestasi, karena apabila personel yang di usulkan naik pangkat tersebut tidak lolos tes atau tidak memenuhi standart nilai, maka dengan sendirinya anggota tersebut tidak dapat naik pangkat.
Disamping beberapa syarat penilaian lainnya, salah satu syarat seorang prajurit dapat naik pangkat diantaranya adalah mencapai nilai standarisasi kesegaran jasmani baik kesemaptaan A, B maupun renang.

Adalah Personel Kodim 0702/Purbalingga yang dihari sebelumnya telah melaksanakan pengambilan data awal nilai tes kesegaran jasmani A dan B untuk persiapan  UKP 1-10-2020, kali ini giliran melaksanakan pengambilan nilai untuk data awal tes renang dasar di kolam renang Tirto Asri Walik Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.(19/2/2020)

Menurut Kapten Arn Mindoko Selaku Perwira Seksi Operasi Kodim 0702/Purbalingga,” Setiap personil TNI AD yang akan naik pangkat, wajib melaksanakan tes kesegaran jasmani dan renang militer sebagai syarat kenaikan pangkatnya, kedua hal tersebut merupakan syarat mutlak bagi setiap prajurit TNI AD baik yang berpangkat Perwira, Bintara maupun Tamtama yang akan melaksanakan naik pangkat,” terangnya.

Hal senada turut disampaikan Pelda Nurmutaqin selaku Bintara Tinggi Operasi,”tes kesegaran jasmani ini penting, selain sebagai syarat kenaikan pangkat prajurit juga untuk mengetahui kondisi fisik agar dapat dipastikan bahwa kondisi tubuh kita tetap sehat dan bugar,  sehingga diharapkan dengan kondisi fisik yang prima  dapat melaksanakan tugas dengan baik dan maksimal,” pungkasnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar