Jumat, 27 September 2019

Peninjauan dan sosialisasi hukum Karhutla di wilayah rawan Karhutla Bambangan kompleks.




Purbalingga__ Babinsa Kutabawa Sertu Faizun ikut hadir mewakili Danramil 09/Karangreja sekaligus memantau dalam kegiatan sosialisasi hukum Karhutla oleh polda Jateng dan perhutani.

Tim yang terdiri dari Kanit 4 Ditreskrimsus Karhutla polda jateng Kompol Sukandar,Kepala administratur Perhutani KPH BMS timur Didit Widhi Hidayat S.Hut,M.Si., bertatap muka langsung dengan Kades Kutabawa,kadus Bambangan,SAR,BPBD,LMDH,Aremba,dan Tagana di base camp pemuda Bambangan desa kutabawa.

Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa kita baru saja terkena bencana Karhutla sekitar 14,3 Ha,dimana Karhutla lebih sering di sebabkan oleh faktor kelalaian manusia,padahal secara UU bahwa membakar lahan atau hutan apabila sengaja merupakan tindakan pidana.

Karhutla sendiri dapat dicegah apa bila kita semua saling peduli untuk mengingatkan satu sama lain akan bahayanya yang pastinya dapat berdampak langsung kepada masyarakat sekitaranya oleh karenanya seandainya terjadi maka masyarakat tanpa menunggu aparat pemerintah pun harus segera peduli untuk bahu membahu bersama memadamkannya.

Selesai melaksanakan sosialisasi dilanjutkan peninjauan TKP Karhutla oleh Tim dari Polda Jateng dan Perhutani.(pendim 0702/pbg)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar