Purbalingga__ Babinsa Kutabawa Sertu Faizun ikut
hadir mewakili Danramil 09/Karangreja sekaligus memantau dalam kegiatan
sosialisasi hukum Karhutla oleh polda Jateng dan perhutani.
Tim yang terdiri dari Kanit 4 Ditreskrimsus
Karhutla polda jateng Kompol Sukandar,Kepala administratur Perhutani KPH BMS
timur Didit Widhi Hidayat S.Hut,M.Si., bertatap muka langsung dengan Kades
Kutabawa,kadus Bambangan,SAR,BPBD,LMDH,Aremba,dan
Tagana di base camp pemuda Bambangan desa kutabawa.
Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa kita baru
saja terkena bencana Karhutla sekitar 14,3 Ha,dimana Karhutla lebih sering di
sebabkan oleh faktor kelalaian manusia,padahal secara UU bahwa membakar lahan
atau hutan apabila sengaja merupakan tindakan pidana.
Karhutla sendiri dapat dicegah apa bila kita
semua saling peduli untuk mengingatkan satu sama lain akan bahayanya yang
pastinya dapat berdampak langsung kepada masyarakat sekitaranya oleh karenanya
seandainya terjadi maka masyarakat tanpa menunggu aparat pemerintah pun harus
segera peduli untuk bahu membahu bersama memadamkannya.
Selesai melaksanakan sosialisasi dilanjutkan
peninjauan TKP Karhutla oleh Tim dari Polda Jateng dan Perhutani.(pendim 0702/pbg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar