PURBALINGGA - Meningkatnya kasus positif
Covid-19 di beberapa wilayah Kabupaten
Purbalingga serta menindak lanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020
tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol dalam pengendalian
Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten Purbalingga beserta Gugus Tugas
Penanganan Covid-19 meningkatkan eskalasi razia penertiban penggunaan masker di
beberapa tempat strategis, salah satunya di wilayah Kecamatan Bobotsari,
Kabupaten Purbalingga yang digelar di seputaran kompleks Polsek Bobotsari jalan
Brigjend Suwondo (3/9/2020).
Sebuah operasi gabungan, dengan latar belakang
institusi yang berbeda tentunya memerlukan briefing awal pembagian tugas agar
siapa berbuat apa sesuai peran dan fungsinya dapat berjalan dengan baik dilaksanakan
oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Bobotsari yang terdiri dari
Koramil 08/Bobotsari, Polsek Bobotsari dan Satpol PP Kecamatan Bobotsari.
Seperti diungkapkan oleh Pelda Hantono selaku
yang dituakan dari Koramil 08/ Bobotsari tentang perlunya penyamaan konsep
operasi dalam pelaksanaan tugas melalui briefing awal.
"Saat pelaksanaan apel sekaligus kita
sampaikan tentang konsep operasi, hal ini penting dilaksanakan agar petugas
dapat melaksanakan tugas sesuai Tupoksinya.
Dalam arahannya kami juga menyampaikan agar
pelaksanaan operasi tegas namun humanis, bila diperlukan adanya tindakan
hukuman kepada pelanggar juga sifatnya edukasi dan terukur serta terarah,"
ungkapnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar