PURBALINGGA--Babinsa
koramil 02/Kaligondang Serda Agus bersama Bhabinkamtibmas Bripka Icuk
melaksanakan pengamanan dan pendampingan penyerahan sertifikat tanah
progarm PTSL Pemerintah pusat. Kegiatan tersebut bertempat di Balai Desa
Sidanegara, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, (18/09/2020).
Kegiatan
pengamanan dan pendampingan ini bertujuan untuk memperlancar penyerahan
sertifikat tanah dari BPN program PTSL pemerintah pusat kepada
masyarakat Desa Sidanegara.
Kepala Desa Sidanegara Paryono
menjelaskan, penyerahan sertifikat ini wujud dari direktif Pemerintah
pusat yang dalam hal ini Kementrian ATR/BPN sebagai program terpusat
lengkap di seluruh wilayah Indonesia dan di dalamnya Desa Sidanegara.
"
Pemilik tanah pekarangan, sawah, bangunan di wajibkan untuk membuat dan
memiliki sertifikat guna sebagai keabsahan hak milik secara hukum, bagi
pemilik tanah yang belum memiliki sertifikat di ajukan dari desa ke BPN
melalui program PTSL," ungkapnya.
Penyerahan kali ini sebanyak 512 sertifikat kepada masyarakat Desa Sidanegara.
"
Kepada para penerima sertifikat agar menyimpan sertifikat ini dengan
baik sehingga menjadi bukti atas kepememilikan tanah yang sah secara
hukum," tambahnya.
Di tempat yang sama Babinsa Serda Agus
menyampaikan selama dalam melaksanakan pengamanan dan pendampingan
kegiatan dapat berjalan dengan baik.
" Terima kasih kepada
panitia dan masyarakat dapat berkerja sama pada kegiatan ini, sehingga
kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar," ucapnya.
Dalam
pelaksanaan kegiatan tersebut, tetap mengunakan prosedur protokol
kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar