Purbalingga. Kodim 0702/Purbalingga sebagai
satuan Komando Teritorial perlu menyiapkan generasi penerus bangsa menjadi
garda terdepan dalam menjaga Pancasila dan mewujudkan tujuan Negara Kesatuan
Republik Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yaitu
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah bangsa Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dandim melalui Kepala Staf Kodim 0702/Purbalingga
Mayor Inf Saeroji Dalam sambutannya, menyampaikan melalui kegiatan yang
dilaksanakan pada Rabu (14/8) ini bertujuan untuk menjalin komunikasi sosial
yang harmonis untuk meningkatkan tali silaturahmi prajurit Kodim
0702/Purbalingga, dengan komponen masyarakat dalam rangka mewujudkan cegah
tangkal Radikalisme/Separatisme.
“Radikalisme atau ada lagi yang bilang
Ekstrimisme itu terdiri dari radikal kanan, radikal kiri dan radikal lainnya
yang bertujuan merubah ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila , seperti yang
tercantum dalam Pembukaan UUD 1945,” jelas Dandim.
“Selain itu juga, Separatisme, yang ingin memecah
belah NKRI. Semuanya itu harus di cegah dan ditangkal,” tandasnya.
Acara yang dipimpin oleh Kepala Sfat Kodim
diikuti kurang lebih 100 orang ini, mengambil tema “Melalui Kegiatan Pembinaan
Komsos Cegah Tangkal Radikalisme/Separatisme, Kita Perkokoh Mentalitas Dan
Pemahaman Ideologi Pancasila Guna Mencegah Ancaman Bahaya Radikalisme/
Separatisme Dalam Rangka Mewujudkan Alat Juang Pertahanan Yang Tangguh”
bertempat di Aula Makodim 0702/Purbalingga.
Selanjutnya tambah Kasdim, kegiatan Komsos ini
juga untuk meningkatkan pengawasan dan cegah dini masyarakat terhadap kelompok
Radikalisme/Separatisme terutama yang sudah dilarang. Sedangkan kepada anak
muda, jangan mudah terpengaruh terhadap isu-isu yang tidak benar dan diharapkan
bisa membangun bangsa dan negara sehingga lebih maju,aman dan sejahtera.
“sangat diperlukan kerja sama antara masyarakat
dan aparat untuk membendung pengaruh radikalisme yang dapat berujung pada
tindakan anarkis serta aksi-aksi terorisme. Bintara Pembina Desa (Babinsa)
bersama Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas),
misalnya, harus berkoordinasi serta bekerja sama dengan semua komponen
masyarakat dalam upaya kontra-radikalisasi dan deradikalisasi.pungkasnya.
(Pendim 0702/Pbg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar