PURBALINGGA - Rencana Kegiatan Pembanguan Desa
disusun untuk jangka waktu 1 tahun berdasarkan Musyawarah penyusunan
perencanaan RKPDes Toyareja Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di Kantor
Desa Toyareja Kecamatan Purbalingga. (14/8)
Kegiatan ini dihadiri Kasi PMD Kecamatan
Purbalingga ,Polsek Purbalingga ,Babinsa Desa Toyareja Serda Tri
Hendratmo,Kepala Desa Toyareja beserta staf, Ketua BPD Desa Toyareja, Toga, Todat, Tomas dan para Ketua RT Se Desa Toyareja.
Dalam sambutannya Kasi PMD mewakili Camat
Purbalingga menyampaikan tentang rencana pembangunan yang belum terlaksana agar
di data terutama di bidang pembangunan. Namun demikian skala perioritas menjadi
sasaran utama disesuaikan dengan anggaran yang ada.
Disela-sela pertemuan Babinsa Desa Toyareja Serda
Tri Hendratmo mengatakan Musyawarah Desa adalah suatu proses musyawarah antara
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Pemerintah Desa untuk menyepakati
hal-hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Hasil
Musdes ini di pegang sebagai acuan BPD dan Pemerintah Desa dalam menetapkan
kebijakan pemerintah desa.
Selain itu Serda Tri Hendratmo juga menghimbauan
agar dalam penyusunan RKP Tahun Anggaran 2019, tetap berpegang sesuai aturan
Perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama,
betul-betul digunakan untuk pembangunan desa agar nantinya hasil pembangunan
dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Sebagai Babinsa yang selama ini menjadikan Kepala
Desa sebagai mitra, tentunya siap membantu dan mendukung program pembangunan
yang telah direncanakan oleh desa. Dengan harapan dapat memajukan dan
meningkatkan pembangunan desa. pungkasnya (Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar