PURBALINGGA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Desa (Nusrenbangdes) musyawarah dalam rangka proses pembahasan, penilaian dan
penentuan priroritas usulan rencana pembangunan di desa yang melibatkan
berbagai komponen masyarakat yang ada di suatu desa untuk merumuskan
pembangunan.
Berkaitan dengan hal tersebut anggota Babinsa
Slinga Koptu Sutiyoso Koramil 02/Kaligondang Kodim 0702 Purbalingga turut hadir dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Desa (Musrenbangdes) yang dilaksanakan di Pendopo.Balai Desa Slinga.
Dalam Musrenbangdes tersebut dibuka Camat
Kaligondang yang di wakili Kasi PMD bapak Imam Saebari, dalam sambutannya
mengatakan bahwa, Musrenbangdes di laksanakan guna merencanakan pembangunan
dari tingkat desa dengan mengedepan skala prioritas sesuai dengan kebutuhan
desa yang paling mendesak di segala bidang.
Lebih lanjut Imam Saebari mengatakan , segala
kegiatan yang ada harus di lakukan dengan profesional dan proporsional sesuai
dengan standar operasional prosedur dan di laksanakan bertahap sesuai SOP
(Standart Operasional prosedur).
Adanya Musrenbangdes guna menampung Aspirasi yang
disampaikan masyarakat untuk dilaksanakan sesuai dengan kemampuan
anggaran.Disampaikan juga bahwa Semua kegiatan harus terencana
(Planing,Organising,Aktiving dan controling) harus dilaksanakan”, ujarnya.
Proses pembangunan desa yang melibatkan peran
serta warga masyarakat ini sering juga disebut dengan proses pembangunan
partisipatif. Konsep musyawarah desa ini juga dimaknai sebagai ruang dan
kesempatan berinteraksi antar warga untuk mendiskusikan sesuatu yang berkaitan
dengan proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif.
Proses ini berakhir dengan pengambilan
kesepakatan atau pengambilan keputusan bersama tentang program atau kegiatan
prioritas untuk wilayah yang bersangkutan.
Hadir pada kegiatan tersebut Kasi PMD bapak Imam
Saebari, Babinsa Desa Slinga Koptu Sutioso,Babinkamtibmas Desa Slinga,Kades dan
Perangkat,Ketua BPD Desa Slinga Anggita serta masyarakat Desa Slinga.(Pendim
0702/Pbg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar