Purbalingga. Bertempat di Balai Desa Bobotsari
yang di hadiri kurang lebih 50 orang komponen masyarakat dan anggota Kodim
0702/Purbalingga mengikuti kegiatan penyuluhan penanggulangan bencana oleh BPBD
Kab. Purbalingga pada kegiatan TMMD Sengkuyung tahap II Kodim 0702/Purbalingga
yang di pusatkan di Desa Karang Malang Kec. Bobotsari. (23/7)
Nara sumber dari BPBD Kab. Purbalingga Bpk. Tarjuki dalam penyuluhannya mengatakan
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu
kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam
dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya
korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak
psikologis.
Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana
disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu,
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana
alam, bencana nonalam, dan bencana social, tuturnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bapak
Sugiarto ( Pj Sekdes Ds Bobotsari, Perangkat desa Bobotsari, Babinsa Ds
Bobotsari Sertu Y.saeful b, Ketua Rt /Rw, ketua pkk desa Gandasuli, Tim dri
Dinas DPU PR dan BPBD, Tokoh masyarakat desa Bobotsari , Serda Rokhani dan
Serda Kukuh dari perwakilan tim TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0702/Pbg.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar