Selasa, 14 Januari 2020

Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana sebagai Bentuk Kesiapan Satuan Menghadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi dan Sejenisnya



PURBALINGGA__Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Salah satu bentuk kesiapsiagaan Satuan terhadap kemungkinan terjadinya bencana dan dalam rangka penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Purbalingga dan sekitarnya, Kodim 0702/Purbalingga menggelar "Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Kodim 0702/Purbalingga Tahun 2020" dengan mengambil tempat di halaman Makodim 0702/Purbalingga Jl. S. Parman No.1 Purbalingga.(13/1/2020)
Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Yudhi Novrizal,S.I.P.,M.Han selaku Komandan Apel dalam amanatnya menyampaikan," sebagai satuan kewilayahan harus mengetahui kondisi geografi di wilayahnya. Analisis kondisi dinamika atmosfer terkini masih menunjukkan potensi terjadinya curah hujan tinggi di beberapa wilayah Indonesia, berkaitan dengan hal ini tidak menutup kemungkinan dapat terjadi adanya bencana Hidrometeorologi yaitu bencana alam yang terjadi sebagai dampak dari fenomena meteorologi seperti angin kencang hujan lebat, dan gelombang tinggi maupun bencana alam lainnya," terang Dandim.
"Saat yang berharga adalah saat pertama terjadi bencana, karenanya kewajiban kita selaku Komando Kewilayahan untuk dapat melaksanakan Tanggap Darurat dan Mitigasi Bencana yaitu serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana yang tentunya harus segera pada kesempatan pertama dengan harapan dapat segera menyelamatkan jiwa atau meminimalisir dampak susulan dari bencana tersebut," sambungnya.
Setelah apel selesai Dandim beserta Perwira Staff melaksanakan inspeksi kesiapan baik personil maupun sarana dan prasarana pendukung termasuk kendaraan dan alat komunikasi serta kesehatan.
(Pendim 0702/Purbalingga)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar