Minggu, 12 Januari 2020

Uji Kemampuan dan Keterserapan Ilmu SWK Kodim 0702/Purbalingga Gelar Ujian SKK Mountainering




PURBALINGGA__Saka atau Satuan Karya Pramuka Wira Kartika merupakan salah satu Satuan Karya Pramuka yang bersifat Nasional. Saka yang dibentuk melalui kerjasama antara Kwartir Nasional dengan TNI Angkatan Darat ini bertujuan untuk mengembangkan pendidikan bela negara dan juga merupakan wadah pendidikan karakter untuk membentuk patriot bangsa yang setia, berbakti, dan menjunjung tinggi nilai luhur bangsa serta tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kepada generasi muda penerus bangsa.

Didalam Saka Wira Kartika memiliki lima Krida sebagai pengetahuan dan ketrampilan yang wajib dimiliki anggotanya. Setiap Krida terdiri dari beberapa Syarat Kecakapan Khusus (SKK). Lima Krida tersebut diantaranya Krida Navigasi Darat, Krida Pioneering, Krida Mountainering, Krida Survival dan Krida Penanggulangan Bencana.

Untuk menguji seberapa jauh keterserapan ilmu yang telah diberikan dan seberapa kemampuan yang telah dikuasai oleh anak didiknya Saka Wira Kartika Kodim 0702/Purbalingga menggelar ujian SKK (Syarat Kecakapan Khusus) untuk Krida mountainering di Kompleks Makodim 0702/Purbalingga,(13/1/2020).

Kegiatan yang diikuti oleh 50 orang anggota Saka Wira Kartika Kodim 0702/Purbalingga kali ini melaksanakan ujian SKK Krida mountainering dengan sistem sirkuit kombinasi terdiri dari praktek dan teori yang meliputi lima pos yaitu Pos Pengetahuan dan kegunaan turun Hesty-Rappelling, Pos Pengetahuan Cara Melintasi Turun Hesty-Rappeling, Pos Melintasi Turun Hesty-Rappeling, Pos Teknik Turun Hesty-Reppeling, serta Pos Praktek Turun Hesty-Rappeling.

Menurut Pamong Saka Kak Waluyo sapaan akrab di Pramuka untuk Pelda Waluyo, "SKK adalah singkatan dari Syarat Kecakapan Khusus yang berupa kepandaian, kemahiran, ketangkasan, ketrampilan, dan kemampuan dibidang tertentu selain yang terdapat di dalam SKU.
SKK ini diperuntukkan kepada anggota Pramuka sesuai dengan bakat dan minat masing-masing melalui proses penilaian atau ujian yang objektif dari pembina,"terangnya.

Lebih lanjut disampaikan, "Setelah melalui proses ujian SKK yang bersangkutan, maka anggota Pramuka berhak memperoleh TKK. TKK ini difungsikan untuk memberikan semangat dan dorongan bagi para anggota Pramuka untuk memperoleh kecakapan, dan ketrampilan yang berguna bagi kehidupan sesuai dengan bakat dan minat masing-masing. Dalam jangka panjang diharapkan melalui semangat memperoleh TKK tersebut akan menumbuhkan kebiasaan untuk terus berusaha memperoleh hasil yang optimal, terutama dalam masalah pekerjaan," pungkasnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar