Purbalingga. Dalam rangka memenuhi kekosongan
jabatan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa
Pasunggingan, Kecamatan Pengadegan Purbalingga melantik beberapa jabatan
stategis di jajaran pemerintahannya. Adapun kekosongan tersebut di antaranya
jabatan Kasi kesra dan pemb dan Kaurum dan Tata usaha. (18/10)
Pada kegiatan pelantikan serta pengambilan sumpah para staf oleh Kepala Desa yang dihadiri langsung oleh Danramil 07/Kejobong Kapten Inf Sarwanto S.Psi dan unsur Fokopicam Pengadegan serta warga masyarakat, di Aula Balai Desa Pasunggingan.
Danramil 07/Kejobong Kapten Inf Sarwanto S.Psi selain memberikan ucapan selamat kepada pejabat terlantik , dalam sambutan mengatakan, bahwasannya Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat desa bukan merupakan acara seremonial melainkan suatu amanah yang harus di pegang dan dipertanggungjawabkan.
Pada kegiatan pelantikan serta pengambilan sumpah para staf oleh Kepala Desa yang dihadiri langsung oleh Danramil 07/Kejobong Kapten Inf Sarwanto S.Psi dan unsur Fokopicam Pengadegan serta warga masyarakat, di Aula Balai Desa Pasunggingan.
Danramil 07/Kejobong Kapten Inf Sarwanto S.Psi selain memberikan ucapan selamat kepada pejabat terlantik , dalam sambutan mengatakan, bahwasannya Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat desa bukan merupakan acara seremonial melainkan suatu amanah yang harus di pegang dan dipertanggungjawabkan.
para perangkat desa yang baru dilantik harus
bener benar dapat bekerja melayani demi kemakmuran desa dan masyarakat
Pasunggingan dan mengemban satu tugas khusus yakni bersama dengan Kepala Desa
Menyelenggarakan Pemerintah desa ,melaksanakan pembangunan desa, Pembinaan
kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat desa.
Akhir sambutannya Danramil 07/Kejobong
mengharapkan kepada penjabat Pemerintah Desa yang baru dilantik agar dapat
bekerjasama dengan semua komponen yang ada dalam membangun dan memajukan, serta
menciptakan kesejahteraan di Desa Pasunggingan Kecamatan Pengadegan.Pungkasnya,
(Pendim 0702/Pbg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar