Pada
tahun 2018, lalu Kodam IV/Diponegoro beserta seluruh jajarannya telah
mencanangkan Zona Integritas bebas dari Korupsi dan Birokrasi bersih melayani.
Reformasi birokrasi bukan hanya sekedar wacana namun terus dibangun dan
digelorakan untuk mendukung perwujudan penyelenggaraan pemerintahan yang
bersih, teratur, tertib tanpa cacat dan berwibawa (good governance).
Dan
pada tahun 2019 Kodam IV/Diponegoro bertekad harus
bisa mewujudkannya dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja sesuai
dengan program kerja dan anggaran yang telah direncanakan dan ditetapkan.
Prinsip-prinsip good governance dijadikan acuan dalam pelaksanaannya.
Harapan
tersebut disampaikan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi, S.E.,
M.M., pada rapat kerja dengan para Pejabat Utama, dan Kepala Badan Pelaksanan
Kodam di Ruang Rapat Bina Yudha Makodam IV/Diponegoro,
Disampaikan Pangdam, bahwa seiring dengan diberlakukannya Dipa daerah dalam penyaluran anggaran, para Kepala Satker harus lebih cermat dan teliti dalam perencanaan hingga pelaksanaan dan penyerapan anggaran.
Dengan
demikian maka diharapkan dapat terwujud penyelenggaraan manajemen organisasi,
program dan anggaran yang bersih, teratur, tertib, tanpa cacat dan berwibawa.
Menurut
Mayjen TNI Mochamad Effendi, beberapa prinsip good governance yang perlu
menjadi pedoman dalam penyelenggraan program dan pengelolaan anggaran
diantaranya adalah taat pada aturan, transparan, akuntable. Pangdam juga mengingatkan
pentingnya penyelenggaraan kegiatan yang efektif dan efisien.
Taat
aturan memiliki pengertian dalam penyelenggaraan dan pengelolaan program dan
anggaran harus sesuai dengan sistem serta berpedoman kepada
aturan-aturan/perundang-undangan yang berlaku.
Transparansi
berati program dan anggaran dikelola secara terbuka/transparan. Keterbukaan
mencakup seluruh aspek aktivitas yang menyangkut kepentingan satuan, publik
atau masyarakat. Sumbatan-sumbatan komunikasi antara pimpinan dan anak buah
harus dapat dihilangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar