PURBALINGGA
– Kepala Staf Kodim 0702/Purbalingga Mayor Inf Saeroji, memimpin gelar rapat
Sidang Pantauan Karir (PANKAR) Usul Kenaikan Pangkat (UKP) dan kenaikan
golongan bagi Anggota periode 01-10-2019 bertempat di Aula Makodim
0702/Purbalingga..
Sidang
pangkar jabatan ini dilaksananakan agar dapat memenuhi kebutuhan dari sistem
pembinaan karier dimasa yang akan datang. Dan juga untuk mengisi dan memenuhi
kebutuhan jabatan organisasi jajaran Kodam IV/Diponegoro
sesuai dengan TOP maupun DSPP Orgas.
Kasdim
menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan UKP.
”
Tentunya usulan ini harus dengan syarat-syarat atau kriteria bagi anggota yang
berhak di usulkan agar pangkatnya di naikan satu tingkat lebih tinggi. Seperti
nilai Kesegaran jasmani juga catatan Dapen (Data Penilaian) setiap personil,
serta banyak syarat yang lain,” ujarnya.
Bahwa
sebenernya Komandan berkenan hadir pada Sidang UKP. Sidang ini berkaitan dengan
kesejahteraan anggota, bagi anggota yang ada dalam sidang tapi tidak mau di UKP
kan Danramil bersangkutan bertanggung jawab dengan hal itu (berhak atau tidak
di naikan pangkatnya).
”
Setelah sidang selesai agar di atur mengenai pembinaan Jasmaninya, UKP yang
sekarang berbeda dengan yang sudah pernah di laksanakan. Semula indeks nilai
kelulusan 65 berubah menjadi 51,” tutur beliau. (cc.red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar