Minggu, 03 Februari 2019

Disdukcapil Purbalingga Berikan Layanan Jemput Bola Pembuatan E-KTP Dan Akte





PURBALINGGA – Bertempat di Bale Desa warga Desa Karangcegak mendapatkan pelayanan gratis E-KTP, pembuatan Akte Kelahiran dan Akte Kematian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purbalingga

Kegiatan tersebut merupakan program pemerintah Kab Purbalingga. Dengan system jemput bola, diharapkan bagi warga yang belum memiliki KTP ataupun akte kelahiran, dapat segera memiliki sebagai kelengkapan administrasi yang harus dimiliki oleh setiap orang. 

" Disdukcapil Purbalingga siap melayani pembuatan E-KTP, Akte Kelahiran maupun Akte Kematian. Tentunya dengan melalui persyaratan yang harus diketahui oleh Desa dan Kecamatan, " terang Kepala UPTD Pelayanan Kependudukan Catatan Sipil Kecamatan Kutasari. 

Puluhan warga yang telah datang ke Balai Desa Karangcegak tanpa berpikir panjang segera mengisi angket atau berkas yang diberikan dari Disdukcapil Purbalingga sebagai syarat yang harus dipenuhi guna membuat E-KTP maupun akte. Tidak jarang dari mereka bingung, sehingga membuat Kepala UPTD Pelayanan Kependudukan Catatan Sipil Kecamatan Kutasari harus turun menjelaskan kepada warga. 

Bagi Danramil 04/Kutasari Kapten Wahyudi Seno, pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil Kabupaten Purbalingga sangat tepat diperuntukkan bagi warga Desa Karangcegak sebagai desa yang jauh dari kota " Dengan pelayanan ini, diharapkan tidak ditemukan lagi warga yang belum memiliki KTP ataupun Akte Kelahiran, " tandas Danramil 04/Kutasari.(cc.red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar