PURBALINGGA – Babinsa Koramil
02/Kaligondang jajaran Kodim 0702/Purbalingga Sersan Dua Agus Nugroho bersama
Perangkat Desa melaksanaan Pendataan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) milik bapak
Usman yang beralamat di Rt. 3 Rw. 7 Desa Sinduraja Kec. Kaligondang Kab
Purbalingga,Rabu (9/19)
Kegiatanpendataan RTLH merupakan
momentum yang sangat penting bagi TNI khususnya satuan terbawah (Koramil )
karena dalam kegiatan ini TNI memiliki ruang berkomunikasi sosial dengan
masyarakat sehingga selalu terbangun soliditas yang baik antara TNI dengan
Rakyat.
Babinsa Koramil 02/Kaligondang
Sersan Dua Agus Nugroho bersama Perangkat Desa Sinduraja kembali melaksanakan
pendataan ulang terhadap rumah tak layak huni (RTLH) yang bakal dilakukan
renovasi atau rehabilitasi prajurit TNI.
Pendataan atau cek ulang ini harus
dilakukan mengingat penentuan rumah tak layak huni yang sudah ditunjuk serta
diputuskan telah melalui pertimbangan matang sejumlah pihak, sehingga hasilnya
tepat sasaran.
Sehingga, untuk kepentingan
pendataan ulang tersebut Babinsa melakukan komunikasi sosial (Komsos) dengan
masyarakat di Desa Sinduraja Kec Kaligondang, Kabupaten Purbalingga , Dengan
komunikasi sosial itu pula diharapkan babinsa mampu melaksanaan pemetaan dengan
baik.
Kendati dengan jumlah anggaran yang
terbatas untuk merehab rumah tak layak huni, namun dengan semnagat kebersamaan
dan kemanunggalan TNI-Rakyat, rehabilitasi rumah tak layak huni tersebut
dipastikan akan berhasil dan sukses.tutur Serda Agus.(arf-red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar