@puspentni Dengan menggunakan Helikopter Belt-412, Tentara Nasional
Indonesia (TNI) menggelar patroli kesehatan melalui udara di wilayah
sekitar Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (7/10/2018).
Patroli udara yang dilakukan oleh 18 personel kesehatan TNI, terdiri
dari 6 dokter spesialis dan 12 paramedis dipimpin oleh Kepala Kesehatan
Kostrad Kolonel Ckm dr. A. Zumaro, M.Si., Med., SpB-KBD.
Selain melakukan patroli kesehatan dan pengobatan bagi korban bencana
gempa bumi yang terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah, 18 personel
kesehatan TNI yang merupakan gabungan dari Satuan Batalyon Kesehatan 1/1
Kostrad dan Batalyon Kesehatan Pasukan Marinir-2 (Pasmar) juga
melakukan Evakuasi Mobil Udara (EMU) di Desa Lende Induk dan Desa
Toveya, Kabupaten Donggala.
Tim Kesehatan TNI berhasil melakukan pengobatan terhadap 1.600 warga yang berasal dari Desa Lende Induk dan Desa Toveya. Di dua desa tersebut, tim dokter dan paramedis TNI melakukan tindakan medik bagi pasien yang mengalami luka ringan. Sedangkan untuk pasien yang mengalami luka berat, di evakuasi menggunakan helikopter.
Dari 1.600 pasien tersebut, terdapat empat pasien yang mengalami luka berat seperti patah tulang, cedera kepala dan luka infeksi, sehingga harus di evakuasi. Untuk mendapat tindakan medis lebih lanjut, pasien yang mengalami luka berat diangkut menggunakan Helikopter EC-725 Caracal TNI AU ke rumah sakit yang telah ditentukan.
Tim Kesehatan TNI berhasil melakukan pengobatan terhadap 1.600 warga yang berasal dari Desa Lende Induk dan Desa Toveya. Di dua desa tersebut, tim dokter dan paramedis TNI melakukan tindakan medik bagi pasien yang mengalami luka ringan. Sedangkan untuk pasien yang mengalami luka berat, di evakuasi menggunakan helikopter.
Dari 1.600 pasien tersebut, terdapat empat pasien yang mengalami luka berat seperti patah tulang, cedera kepala dan luka infeksi, sehingga harus di evakuasi. Untuk mendapat tindakan medis lebih lanjut, pasien yang mengalami luka berat diangkut menggunakan Helikopter EC-725 Caracal TNI AU ke rumah sakit yang telah ditentukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar